BMT AL FATH IKMI
Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Jujur, Amanah, dan Menguntungkan
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan  taqwa...[Al-Maidah:2]
 :: MUQADDIMAH

 :: PROFIL

 :: PRODUK

 :: LAPORAN

 :: ZAKAT

 :: HUBUNGI KAMI

 :: BUKU TAMU

 

 

 

    

PROFIL

Latar Belakang

Melihat kondisi ril masyarakat kita yang dari sisi ekonomi belum dapat hidup secara layak dan mapan, masih sering terjerat rentenir, tidak adanya lembaga yang dapat membantu untuk meningkatkan pendapat mereka, tidak punya posisi tawar dengan pihak lain dan kondisi-kondisi lainnya yang serba tidak menguntungkan bagi masyarakat kecil.

Padahal dari potensi yang dimiliki oleh mereka yang apabila dikelola oleh sistem kebersamaan, maka akan dapat meningkatkan ekonomi mereka. Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka dirintislah BMT (Baitul Maal wat Tamwiil) Al-Fath oleh 25 orang pendiri pada tanggal 13 Oktober 1996, dan kini jumlah pendirinya menjadi 31 orang.

BMT Al-Fath merupakan lembaga keuangan mikro syari'ah yang notabenenya adalah lembaga keuangan aset umat dengan prinsip operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip syari'at Islam. BMT Al-Fath dibentuk dalam upaya memberdayakan umat secara kebersamaan melalui kegiatan simpanan dan pembiayaan serta kegiatan-kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan ekonomi anggota dan mitra binaan ke arah yang lebih baik, lebih aman, serta lebih adil.

Sebagai lembaga yang mengemban misi sosial, maka dibentuklah divisi Baitul Maal yang dikelola secara terpisah agar dapat berjalan secara optimal melayani umat, dan sebagai lembaga bisnis maka dibentuklah Baitut Tamwil dengan dikelola oleh tenaga muslim yang profesional dibidang keuangan, Insya Allaah akan menampilkan lembaga keuangan syari'at yang sehat, berkualitas, dan memenuhi harapan umat.

Visi

Meningkatkan kualitas keimanan anggota dan mitra binaan sehingga mampu berperan aktif sebagai khalifah Allaah Subhanahu Wa Ta'ala.

Misi

Menerapkan prinsip-prinsip syari'at dalam kegiatan ekonomi, memberdayakan pengusaha kecil dan menengah, dan membina kepedulian aghniyaa (orang mampu) kepada dhuafaa (kurang mampu) secara terpola dan berkesinambungan.

Fungsi

Menjalin Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam) melalui pemungutan dan penyaluran Zakat, Infaq, dan Shadaqah serta memasyarakatkannya, dan menunjang pemberdayaan ummat melalui program pemberian modal bagi pedagang ekonomi lemah, pemberian bea siswa dan santunan bagi kaum dhu'afaa.

Tujuan

Meningkatkan kesejahteraan jasmani dan rohani serta mempunyai posisi tawar (daya saing) anggota dan mitra binaan juga masyarakat pada umumnya melalui kegiatan pendukung lainnya.

Struktur Organisasi

Nama : KJKS BMT Al Fath IKMI Jaksel
Pendirian : 13 Oktober 1996
Badan Hukum : 650/BH/KWK.10/VI/1998
Akte Perubahan : 518/BH/PAD/Koperasi/2005
NPWP : 02.021.735-2.411.000
SIUP : 1086/10-04/PK/XII/2000
Jumlah Pendiri : 31 Orang 1 lembaga
 
Dewan Pengawas :
Ketua : Drs Mustakim Kurdi
Anggota : Faridi Syahdana,SE
    Didin Syaepuddin,SE
 
Dewan Pengurus :
Ketua : Drs Budiyono
Wakil Ketua :  
Bidang Pendanaan :H. Husein Bin Ali
Bidang SDM & Legal : Drs.Prastowo Sidhi,SH,MH
Bidang Pembinaan Mitra : H. Abdul Rahim
Bidang Pembiayaan : Opan Sopyan Sauri,S.Ag
Sekretaris : H Z Arifin Listanto
Bendahara : Drs.H Moh.Abduh Atmadiwirya
 
Pengelola Kantor Pusat :
Manager Tamwil : Saimin
Manajer Maal : H.Imam Turmudzi Ms.
Kabag Operasional : H. Djaelani
Account Officer : Robi Sugara
Remedial Pembiayaan : Cecep Nurjaya
    Dodi Kurniawan
Remedial Pendanaan : Suheri Junianto
    Parjan
    Naufal Safiq
Pembukuan : Neneng Syarifah
Adm Pembiayaan : Salahudin Arif
Head Teller : Harum Sulistio Rini
Teller : Nurmilati
 
Pengelola Kantor Kas :
Kepala Kantor Kas: Supriyanto
Kabag Operasional : Suryadi
Account Officer : Hedi Rusmantoro
Teller : Aisyah

KEMBALI KE ATAS

 

©2007-2009 BMT AL FATH :: Web by Yusuf KS